Labuhan Deli, MarmataNews.id - Rutan Labuhan Deli turut serta dalam Rapat Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang digelar secara virtual dan terpusat di Aula Lt 2 Rutan Labuhan Deli. Senin 26 Mei 2025.
Dalam rapat internal, Yudi Suseno menegaskan sejumlah isu penting: pemberantasan peredaran HP ilegal dan narkotika di Lapas/Rutan, larangan keterlibatan tamping dalam penguasaan kunci gembok, serta pencegahan praktik penipuan dan jual beli kamar.
"Ini bukan sekadar arahan, tapi komitmen moral. Lapas/Rutan harus menjadi tempat pembinaan, bukan pelanggaran. Tidak ada kompromi untuk narkoba, pelanggaran disiplin, atau penyalahgunaan wewenang," tegasnya.
Yudi juga menekankan pentingnya internalisasi nilai pengabdian dari pimpinan hingga staf bawah, serta penguatan kerja sama antar petugas. Arahan lain meliputi larangan membawa HP ke blok hunian, pengelolaan dapur yang optimal, kontribusi nyata tiap pegawai, dan instruksi agar seluruh UPT bergabung dalam INKOPASINDO.(Rel)