Padang Halaban, MarmataNews.id - Dalam kunjungannya di hari ketiga di Provinsi Sumatera Utara, Wamen HAM Ri, Mugiyanto Menyempatkan diri untuk memenuhi undangan diskusi dengan para petani di daerah Padang Halaban, Kabupaten Labuan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, Minggu (18/05/2025). Wamen HAM didampingi Direktur Pelayanan HAM Osbin Samosir, Kepala Kanwil KemenHAM Sumut Flora Nainggolan serta jajaran Kemenham Pusat dan Kanwil sumut. Agenda bertatap muka dengan para petani di Padang Halaban ini merupakan salah satu agenda Mugiyanto dengan turun langsung ke wilayah konflik, seperti beberapa hari sebelumnya Mugiyanto juga bertemu langsung dengan petani di wilayah Pematangsiantar.
Kedatangan Wamen HAM disambut langsung oleh Wakil Bupati Labura Samsul Tanjung,Sekda Labura Muhammad Suib, Dandim 0209 Labuhanbatu, Kapolres Labuanbatu serta para penggiat HAM dari berbagai elemen masyarakat Labura dan kelompok KTPHS Padang Halaban.
Sebelum menyampaikan sambutannya, Wamen HAM Mugiyanto terlebih dahulu memberi kesempatan kepada para warga untuk menyampaikan keluhannya. Misno sebagai Ketua KTPHS menyimpulkan kondisi masyarakat dan para petani Padang Halaban yang sekarang tidak memiliki lahan untuk bertani dan berkebun. Mereka juga berkesimpulan dan sepakat untuk terus berjuang meminta hak yang digusur secara paksa. Mereka juga mengeluhkan kendala utama yang mereka hadapi saat ini adalah kebutuhan akan listrik/penerangan. Sebagai mana diketahui konflik di Padang Halaban ini sudah menjadi sepengatahuan khalayak ramai, bahkan permasalahan ini juga sudah sampai di Dewan HAM PBB di Jenewa.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait tentang persoalan di Padang Halaban ini, kami akan mencari jalan terbaik bagaimana masalah ini ke depannya bisa selesai. Kami berupayadan sebisa mungkin dalam persoalan HGU ini, kita juga harus patuh hukum” ucap Wamen HAM menanggapi aduan dan keluhan para petani di Padang Halaban.
Beberapa konflik agraria yang terjadi di wilayah Indonesia ini sudah merupakan persoalan yang menahun. Bahkan sudah diturunkan ke anak cucu para warga di wilayah tersebut. Kementerian HAM akan terus berusaha meredam konflik-konflik yang ada melalui jalur dialog, dengan berkooedinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta perusahaan atau pihak swasta yang terlibat di dalamnya. Untuk tercapai kesepakatan yang dapat berjalan dengan baik, Wamen HAM secara tegas meminta semua pihak untuk menghentikan semua cara-cara kekerasan dan bentuk intimidasi apapun, karena persoalan ini adalah persoalan kemanusiaan dan harus diselesaikan dengan langkah-langkah yang baik bagi semua pihak.(Rel)