Pematangsiantar, MarmataNews.id - Konflik agraria yang merambat di Gurilla, Pematangsiantar telah menjadi isu yang menimbulkan kisruh serta polemik di kalangan masyarakat. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI, Mugiyanto, hadir dan membuka ruang dialog terbuka bersama warga terdampak. Didampingi oleh Direktur Kepatuhan HAM RI, Osbin Samosir, dan Kakanwil KemenHAM Sumut, Dr. Flora Nainggolan beserta jajaran, public hearing yang digelar Jumat (16/5) ini menjadi panggung aspirasi masyarakat yang selama bertahun-tahun telah bergelut dengan ketidakpastian keadilan atas penggunaan tanah garapan.
Public hearing ini juga dihadiri oleh Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, Wakil Walikota Pematangsiantar Herlina, pejabat Kodim, Kejari, dan anggota DPRD, Alex Damanik. Dari perwakilan masyarakat dan petani dari wilayah konflik hadir para aktivis dari Gerak Nusantara, LMND, KPA, LBH siantar serta masyarakat tani wilayah konflik itu sendiri.
Penyambutan dilakukan dengan tradisi Batak melalui pemasangan ulos Ragi Santik dan bulang Simalungun bagi Wamen HAM oleh DPRD Kota Pematangsiantar, Alex Damanik.
Berdasarkan tapak tilas isu agraria di tanah Gurilla selama ini, okupasi lahan garapan yang ditolak keras oleh sebagian masyarakat dianggap menggunakan cara yang tak sesuai dengan prinsip kemanusiaan. Menyelami akar persoalan melalui dialog warga yang sarat, terdapat beberapa isu krusial yang menyeruak: perjuangan hak penggunaan tanah lintas generasi, masa depan pendidikan anak-anak terdampak, dan eksistensi profesi petani di wilayah konflik yang terancam tergusur.
Merespons gelombang aspirasi tersebut, Wamen HAM Mugiyanto memberi arahan agar semua pihak menjaga diri, tidak boleh ada teror dan intimidasi pada warga. Wamen HAM juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurai benang kusut konflik dengan pendekatan berbasis HAM. "Kami akan menelisik setiap aduan dengan perspektif keadilan sosial yang menyeluruh," janjinya.
Tim Kementerian HAM akan segera brrkomunikasi dengan Kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat, utamanya dengan Kementerian ATR/BPN, POLRI dan Kementerian BUMN. Wamen HAM juga mengapresiasi komitmen semua wakil Forkompimda untuk mencari solusi terbaik secara adil dan damai termasuk komitmen Kapolres Pematangsiantar yang akan memeriksa kembali laporan polisi yang masuk.
Pertemuan yang digelar langsung di lokasi konflik ini akan menjadi titik balik dalam penanganan konflik agraria di Sumatera Utara, menandai paradigma baru pemerintah yang menempatkan HAM sebagai kompas penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung menahun.(Rel)