Medan, MarmataNews.id - DPRD Medan, PT. Jasa Marga Cabang Balmera dan Satlantas Polrestabes Medan bersama Stakeholder OPD terkait sepakat untuk menutup median jalan di depan pintu Tol Bandar Selamat dan pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) di simpang tempat menuju pintu tol Tanjung Morawa. Selasa (03/06/2025).
Hal tersebut di tegaskan Wakil Ketua DPRD Medan, H. Zulkarnain S.K.M dalam audiensi bersama OPD terkait yakni, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Kota Medan, PT. Jasa Marga Cabang Balmera, Satlantas Polrestabes Medan, Camat Medan Tembung, serta Lurah Bandar Selamat.
H. Zulkarnaen menyampaikan, audiensi ini merupakan rapat evaluasi terkait pembongkaran median jalan dan pengaturan lalu lintas di depan pintu Tol Bandar Selamat, serta pembahasan terkait tindak lanjut penanggulangan banjir di daerah tersebut.
"Stakeholder sepakat untuk menutup median jalan di depan pintu Tol Bandar Selamat, karena dinilai sebagai penyebab kemacetan dan tindakan pungli terhadap pengendara. Tidak hanya itu, terkait juga akan menambah rambu jalan dan penerangan jalan untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," ucapnya.
Terkait penanganan banjir yang sering terjadi saat curah hujan tinggi, H. Zulkarnaen, mengimbau untuk penanganan jangka pendek, sementara aliran air di drainase akan diteruskan dan ditampung dalam kolam detensi di Perumahan Citra Land, "Sedangkan penanganan jangka panjang, rencananya akan dibuat kolam penampungan yang dilengkapi dengan rumah pompa dan pompa air." tegasnya.
Diketahui sebelumnya, masyarakat meminta pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) di simpang empat menuju pintu tol Tanjung Morawa, guna menghindari kemacetan dan pungli, serta menertibkan lalu lintas bagi pengguna jalan. Selain itu, masyarakat Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung mengeluh bahwa tidak pernah mendapatkan penanganan banjir yang sering terjadi di bawah jalan tol Jalan Letda Sujono.(is)