Medan, MarmataNews.id - DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (T.A) 2024, tentang Pengelolaan keuangan daerah selama Tahun 2024 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum, transparansi dan akuntabel, Senin (02/06/2025).
Rapat Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didamping Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota-Anggota DPRD Kota Medan.
Dalam penjelasannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah laporan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dengan demikian, Pemerintah Kota Medan bersama dengan DPRD Kota Medan berhasil meraih "Predikat Tertinggi" dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan dari BPK. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama Tahun 2024 dapat diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umum, transparansi dan akuntabel", kata Rico Waas.
Selain sebagai keberhasilan yang diperoleh, pengelolaan keuangan daerah Tahun 2024 juga memberikan catatan-catatan penting kekurangan/keterbatasan yang masih ada untuk dapat diperbaiki dan ditindaklanjuti pada pelaksanaan APBD selanjutnya.
"Prestasi dan kualitas pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang sudah dicapai harus dijadikan motivasi dan semangat baru sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang, yang berorientasi kepada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat kota secara berkelanjutan", tandas Rico Waas.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas penjelasan kepala daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.(is)