Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Senin, 02 Juni 2025 | 21.37 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-02T14:38:10Z


Medan, MarmataNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat ini sebagai tindaklanjut dari terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam Rapat melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kepala Dinas serta jajaran Dinas Koperasi Kota/ Kabupaten dan Notaris pada provinsi Sumatera Utara. Senin, (02/06/25).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Utara Sahata Marlen Situngkir sebagai salah satu Narasumber menyampaikan paparan terkait Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih yang terkait Permenkumham No 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi, serta menekankan pentingnya peran Kemenkum melalui Notaris dalam mendukung pendirian koperasi desa sesuai tugas dan fungsi, terkait pendaftaran dan pengesahan badan hukum koperasi, serta proses legalisasi akta pendirian koperasi, serta tanggung jawab untuk mengunggah dokumen-dokumen persyaratan, termasuk berita acara musyawarah desa.

“Kantor Wilayah aktif menjalin komunikasi dengan pengurus daerah Ikatan Notaris dan memperkuat sinergi dengan Dinas Koperasi, termasuk pendekatan secara personal kepada para notaris.”, kata Kadiv Yankum, Sahata Marlen.


Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara turut memberikan arahan kepada Notaris, koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, Majelis Pengawas Daerah Notaris, dan lakukan melalui pertemuan. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang memiliki tujuh unit usaha utama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa, yaitu: kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek desa, sistem pergudangan/cold storage, dan sarana logistik desa. Kehadiran unit-unit ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan secara menyeluruh. Dengan kolaborasi antar-instansi dan semangat gotong royong, percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.(Rel)

×
Berita Terbaru Update