Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemantapan Rancangan Perundang- Undangan, Kanwil KemenKUM Sumut Laksanakan Rapat Harmonisasi Ranperwal Binjai

Selasa, 03 Juni 2025 | 09.37 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-03T02:52:07Z


Medan, MarmataNews.id - Dalam Rangka Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan, Kantor Wilayah  Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan Kegiatan Rapat Harmonisasi Rancanangan Peraturan Wali Kota ( Ranperwal) Binjai  tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 35 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2014 bertempat di Aula Sahardjo Lantai 1 Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara pada Hari Senin 2 Juni 2025.

Rapat dipandu oleh Bapak Ferry Ferdiansyah, sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang- Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum sekaligus penandatanganan Berita Acara Harmonisasi Ranperwal oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dan Kepala Divisi Peraruran Perundang-Undangan dan Pembianaan Hukum, Ferry Ferdiansyah dan Ibu Nadratul Farida Kepala Bidang Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan daerah yg mewakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pendapatan Daerah Kota Binjai.

Rapat dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait dan Para Perancanga Peraturan Perundang- Undangan dan Tim Harmonisasi  Peraturan Perundang-Undangan.

Pelaksanaan Rapat  Pengharmonisasian Ranperda ini merupakan  amanah dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang dengan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.(Rel)

×
Berita Terbaru Update