Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Harmonisasi RANPERDA Kab. Nias Barat

Selasa, 29 Juli 2025 | 13.27 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-29T06:27:36Z


Medan, MarmataNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera kembali menggelar rapat harmonisasi. Hari ini harmonisasi dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kementerian Hukum Sumut. Selasa (29/7/2025).


Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Eka N.A.M. Sihombing selaku Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Dihadiri oleh Tim perancang peraturan perundang-undangan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat.


Eka N. A. M. Sihombing menjelaskan, Rapat harmonisasi dilakukan pembahasan secara teknis terhadap norma-norma dalam rancangan, termasuk struktur, sistematika, dan kesesuaian bahasa hukum untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta asas-asas pembentukan peraturan yang baik. 


Menanggapi rapat tersebut, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara atas masukan dan diskusi selama proses harmonisasi.


Diakhir acara, tim perancang juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat dalam menerima masukan dan berharap agar Ranperda ini dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.(Rel)

×
Berita Terbaru Update