Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pengarahan Dirjenpas: Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis dan Akuntabel

Selasa, 08 Juli 2025 | 17.22 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-08T10:22:33Z


Labuhan Deli, MarmataNews.id – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi, yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (8/7). Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.


Jajaran Rutan Labuhan Deli yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Eddy Junaedi, bersama para pejabat struktural dan staf turut hadir secara aktif dalam pengarahan tersebut. Agenda ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam membangun sinergi dan memperkuat integritas di lingkungan pemasyarakatan demi menghadirkan pelayanan publik yang optimal, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.


Dalam arahannya, Dirjenpas Drs. Mashudi menekankan pentingnya membangun kekompakan serta semangat kebersamaan di antara pegawai. Ia juga mendorong peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

"Bangun semangat kekeluargaan dalam menjalankan tugas, jalin koordinasi yang erat dengan APH dan Pemda, dan ciptakan lingkungan kerja yang solid demi mendukung pelaksanaan tugas yang semakin kompleks,” ujar Dirjenpas.


Selain itu, Dirjenpas juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala UPT yang belum membentuk koperasi agar segera membentuk Koperasi Inkopasindo sebagai sarana untuk menunjang kesejahteraan pegawai. Ia turut mengingatkan agar seluruh jajaran mulai mempersiapkan pelaksanaan pemberian remisi bagi narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia pada bulan Agustus mendatang.


Poin penting lainnya yang disampaikan adalah perlunya percepatan dan perluasan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kepada masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh aparat penegak hukum agar pemahaman terhadap regulasi baru ini dapat merata dan tepat sasaran.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi menyatakan kesiapan dan komitmennya dalam menindaklanjuti arahan pimpinan pusat.

"Arahan dari Bapak Dirjen PAS menjadi pedoman sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemasyarakatan, menghadirkan pelayanan yang berintegritas, serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik,” ungkapnya.


Kegiatan pengarahan ini berlangsung secara tertib dan penuh antusiasme. Seluruh jajaran Rutan Labuhan Deli menunjukkan keseriusan dan semangat tinggi untuk terus menghadirkan pemasyarakatan yang profesional, bersih dari penyimpangan, serta humanis dalam pelaksanaan tugasnya.(Rel)

×
Berita Terbaru Update