Tanjungpinang, MarmataNews.id - Upaya memperkuat kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang Hak Asasi Manusia (HAM) terus dilakukan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM Bagi Masyarakat yang digelar di Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (21/08/2025). Kegiatan ini menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM di kehidupan sehari-hari, mulai dari menghargai perbedaan, menjunjung keadilan, hingga berpartisipasi aktif dalam pembangunan sosial.
Acara dibuka dengan laporan panitia oleh Desni Manik, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Sumut–Kepri, yang menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan kesadaran HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumut–Kepri, Flora Nainggolan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan HAM harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya sebatas wacana. “Penguatan HAM bukan sekadar koordinasi antar instansi, tetapi bagaimana masyarakat mampu saling menghormati, bekerja sama, dan menjaga keharmonisan sosial,” tegasnya.
Hadir sebagai narasumber, Heni Wati, menekankan peran Sekolah Rakyat sebagai implementasi nyata pemenuhan hak pendidikan dan langkah strategis untuk memutus rantai kemiskinan. Sementara itu, Rosdiana Evlin Walewangko, menjelaskan bahwa HAM dan hukum berjalan beriringan, di mana kebebasan masyarakat tetap diatur dalam kerangka UU No. 39 Tahun 1999 agar selaras dengan kepentingan umum.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat bahwa HAM bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan sosial yang adil, setara, dan harmonis.(Rel)