×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses III, Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan 2026

Senin, 25 Agustus 2025 | 19.29 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-25T12:29:39Z

ADVETORIAL



Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat dengan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Senin (25/8/2025).


Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya masing-masing.


"Dari 50 anggota DPRD Kota Medan, sebanyak 26 orang telah hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, sesuai ketentuan pasal 30 ayat 1 huruf C Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, rapat ini dinyatakan kuorum dan resmi dibuka untuk umum,” ujar Wong Chun Sen saat membuka rapat.


Suasana sidang berlangsung khidmat. Satu per satu perwakilan daerah pemilihan (dapil) membacakan laporan hasil reses III, yang telah dilaksanakan pada 26–28 Juli 2025.


Reses bukan sekadar agenda rutin DPRD, melainkan wujud nyata demokrasi. Pada masa reses, para wakil rakyat turun langsung ke lapangan, berdialog dengan masyarakat, dan mencatat persoalan yang dihadapi. Mulai dari kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, semua dihimpun untuk menjadi dasar perumusan kebijakan Pemerintah Kota Medan tahun berikutnya.

"Reses ini adalah forum resmi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan masukan. Hasilnya menjadi bahan pokok pikiran DPRD dalam menyusun program pembangunan. Dengan begitu, kebijakan daerah tidak hanya lahir dari ruang rapat, tetapi juga dari suara rakyat di lapangan,” jelas Dr. Dra. Lily, yang mewakili pembacaan laporan dari Dapil I.


Aspirasi dari Lima Daerah Pemilihan



Dapil I: Infrastruktur dan Penanggulangan Narkoba


Dapil I yang meliputi Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia, dan Medan Petisah melaporkan bahwa kebutuhan infrastruktur masih menjadi isu utama. Warga menyoroti perbaikan drainase, jalan lingkungan, dan fasilitas umum yang dinilai belum merata.

Selain itu, masyarakat juga menaruh perhatian serius pada penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan generasi muda.

"Kami berharap Pemerintah Kota melalui OPD terkait dapat memperkuat program pemberantasan narkoba dan memberikan ruang positif bagi anak muda, misalnya melalui olahraga dan kegiatan kepemudaan,” papar Lily.



Dapil II: Bantuan Sosial dan Pelayanan Publik


Laporan dari Dapil II (Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan) yang dibacakan Margaret mengungkap persoalan klasik: penyaluran bantuan sosial yang belum merata. Banyak warga mengeluh tidak mendapat bantuan, padahal mereka tergolong berhak.

Selain itu, warga juga menginginkan peningkatan pelayanan publik, terutama di sektor administrasi kependudukan dan kesehatan.

"Pelayanan publik masih dinilai berbelit-belit. Masyarakat berharap Pemko Medan bisa melakukan percepatan layanan berbasis digital agar lebih mudah diakses,” kata Margaret.



Dapil III: Kesehatan, Ekonomi, dan Jalan Rusak


Dari Dapil III (Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, dan Medan Deli), laporan yang dibacakan Iskandar Muda menyoroti fasilitas kesehatan dan ekonomi masyarakat kecil. Warga berharap pemerintah memberi dukungan lebih bagi UMKM dan pedagang kecil yang masih terdampak pasca-pandemi.

Masalah jalan rusak dan drainase tersumbat juga menjadi keluhan utama. Kondisi ini sering menimbulkan banjir di musim hujan.

"Harapan kami, Pemko Medan segera melakukan perbaikan infrastruktur agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu,” ujar Iskandar.



Dapil IV: Pendidikan dan Kesejahteraan


Laporan dari Dapil IV (Medan Amplas, Medan Area, Medan Denai, dan Medan Kota) yang dibacakan Dody Simangunsong menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Banyak warga yang meminta rehabilitasi sekolah-sekolah rusak, penambahan guru, serta program pendidikan non-formal untuk meningkatkan keterampilan kerja masyarakat.

"Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Masyarakat berharap Pemko Medan menaruh perhatian serius pada sektor ini,” kata Dody.



Dapil V: Lingkungan dan Infrastruktur


Sementara itu, dari Dapil V (Medan Johor, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal, dan Medan Tuntungan), laporan yang dibacakan Binsar Simarmata menyoroti isu lingkungan hidup.

Warga meminta perhatian pada pengelolaan sampah yang masih belum optimal, serta penataan ruang hijau yang semakin berkurang akibat pembangunan.

Selain itu, perbaikan jalan penghubung antar-kelurahan dan drainase juga menjadi prioritas yang diusulkan masyarakat.


Landasan Hukum dan Tanggung Jawab Moral


Seluruh kegiatan reses ini memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.

Namun lebih dari sekadar kewajiban hukum, reses ini juga merupakan pertanggungjawaban moral dan politis para anggota DPRD kepada masyarakat yang telah memberi amanah.

"Reses adalah bentuk nyata tanggung jawab wakil rakyat. Kami tidak hanya mendengar, tetapi juga membawa suara masyarakat ke meja perumusan kebijakan,” tegas salah satu anggota DPRD dalam laporannya.



Kesimpulan dan Harapan


Dari seluruh laporan yang dibacakan, DPRD Kota Medan menilai Reses III Masa Sidang III Tahun 2025 berlangsung efektif. Aspirasi masyarakat yang dihimpun menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kota Medan dalam penyusunan program pembangunan tahun 2026.

Meski tidak semua usulan bisa langsung diakomodasi, DPRD berharap Pemko Medan melalui Bappeda dapat menyusun skala prioritas.

"Kami mengajak seluruh pihak, terutama Pemko Medan, OPD terkait, dan masyarakat, untuk bersinergi mewujudkan pembangunan yang lebih merata. Aspirasi yang telah disampaikan jangan hanya berhenti sebagai catatan, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata demi kesejahteraan warga Kota Medan,” pungkas Ketua DPRD, Wong Chun Sen.


Rapat paripurna ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kota Medan hadir sebagai penyambung lidah rakyat. Aspirasi yang dihimpun dari reses akan menjadi dasar bagi arah pembangunan Kota Medan ke depan.


Melalui reses, DPRD Kota Medan memastikan setiap kebijakan lahir dari kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk mewujudkan kota yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera dapat dicapai.

×
Berita Terbaru Update