Pangkalan Brandan, MarmataNews.id – Sebanyak 49 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan mulai menjalani program rehabilitasi pemasyarakatan pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara pihak Rutan dengan Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, yang ditandai dengan penandatanganan MoU pada selasa, 28 Juli 2025.
Program rehabilitasi ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari ke depan, dengan berbagai kegiatan pemulihan seperti konseling, terapi kelompok, serta pembinaan mental dan spiritual. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Rutan Pangkalan Brandan dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika secara komprehensif dan berkelanjutan.
Karutan Pangkalan Brandan, Erwin Siregar menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi upaya strategis untuk membekali warga binaan dengan keterampilan hidup sehat serta membangun kesadaran akan bahaya narkotika. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu proses pemulihan mereka agar bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” ujar Erwin, Jumat (1/8/2025).
Rehabilitasi Pemasyarakatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi para peserta, sekaligus mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan solutif dalam menangani ketergantungan narkotika.(Rel)