Medan, MarmataNews.id - Tepat di hari bersejarah kemerdekaan Indonesia yang ke-80, ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Utara mendapat berkah istimewa berupa pengurangan masa hukuman melalui program remisi khusus yang diselenggarakan secara perwakilan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Minggu (17/08/2025).
Acara yang sarat makna ini tidak hanya menjadi momen pemberian remisi, tetapi juga simbol harapan baru bagi para narapidana untuk memulai babak kehidupan yang lebih baik. Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Wilayah Kerja Kepulauan Riau turut menyaksikan langsung momentum bersejarah ini bersama jajaran pimpinan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam sambutannya menyampaikan antusiasme atas pencapaian ini, sementara Perwakilan Sekretariat Daerah Sumatera Utara, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses reintegrasi sosial para WBP.
Yang tak kalah menarik, acara ini juga dimeriahkan dengan pameran hasil karya kreatif WBP dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kota Medan. Pameran tersebut memperlihatkan sisi lain dari para narapidana yang tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mengembangkan potensi dan keterampilan selama masa pembinaan.
"Ini adalah wujud nyata bahwa pemeliharaan hak asasi manusia bersemayam dalam sistem pemasyarakatan Indonesia yang tidak hanya fokus pada aspek hukuman, tetapi juga pembinaan dan reintegrasi," ungkap Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumut-Kepri, Dr. Flora Nainggolan.
Pemberian remisi di hari kemerdekaan ini menjadi refleksi nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sekaligus memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk kembali berkontribusi membangun bangsa.(Rel)