Medan, MarmataNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menggelar Rapat Pembahasan Analisis dan Evaluasi Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Putra / Putri Asal Daerah Kabupaten Nias Barat di Ruang Rapat Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut. Kamis, (07/08/2025).
Rapat ini bertujuan untuk membahas hasil analisis dan evaluasi atas permohonan analisis dan evaluasi Peraturan Bupati Nias Barat. Rapat dihadiri secara daring melalui Zoom oleh Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., serta Penjabat Sekretaris Daerah Nias Barat beserta para Asisten, Inspektur Daerah Nias Barat, Kepala BPKPD Nias Barat, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Nias Barat, Kepala Bagian Hukum Nias Barat, dan narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Bapak Dr. Andryan S.H., M.H. Selain itu, rapat juga dihadiri secara langsung di Ruang Rapat PPPH oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwilkum) Sumatera Utara, Ignatius Silalahi, Kepala Divisi PPPH, Tim Analis Hukum, dan Tim Perancang Perundang-Undangan.
Kepala Kantor Hukum Wilayah Sumut, Ignatius Silalahi memberikan kata sambutan dan menyampaikan bahwa Kanwil selalu terbuka untuk memfasilitasi Anev dan mengajak Pemda Nisbar untuk menggali eksistensi Produk Hukum Daerah lainnya termasuk yang terkait dengan atensi Bapak Presiden yaitu di bidang pangan dan gizi. "Melalui momen ini juga Kakanwil memohon kolaborasi Pj Sekda Nisbar untuk mendorong pembentukan Posbankum di Nias Barat agar dapat dilakukan Restorative Justice pada pidana ringan maupaun delik aduan." palarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Hasil Analisis dan Evaluasi oleh Koordinator Analis Hukum Ida Nata H.D. Rumondang Sihaloho terkait Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Putra/Putri Asal Daerah Kabupaten Nias Barat. Hasil Analisis dan Evaluasi ditanggapi oleh para peserta dengan melakukan diskusi aktif antara tim analis hukum serta peserta rapat lainnya.
Pelaksanaan rapat berlangsung lancar dan tertib, serta ditutup dengan kesimpulan dari Hasil diskusi terkait Analisis dan Evaluasi Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Putra / Putri Asal Daerah Kabupaten Nias Barat.(Rel)