Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kanwil KemenHAM Sumut Dorong Mahasiswa Sadar HAM Menuju Indonesia Emas

Jumat, 19 September 2025 | 18.36 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-19T11:36:00Z


Medan, MarmataNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Unsur Mahasiswa dengan tema “Mahasiswa Sadar HAM Menuju Indonesia Emas” di Universitas HKBP Nommensen Medan. Kegiatan ini digelar pada Jumat, 19 September 2025, di Auditorium Lantai 3 Universitas HKBP Nommensen, dan diikuti sebanyak 1.913 mahasiswa dari berbagai fakultas.


Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Janpatar Simamora, yang menyampaikan apresiasi kepada Kanwil KemenHAM Sumut atas komitmen menghadirkan kegiatan yang memperkuat pemahaman HAM di kalangan mahasiswa.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumut, Dr. Flora Nainggolan, dalam arahannya menekankan bahwa mahasiswa harus mampu memahami sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari. “Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa sekaligus calon pemimpin masa depan. Dengan memahami HAM, mereka diharapkan menjaga moral bangsa dan menjadi motor penggerak terwujudnya Indonesia Emas,” ungkapnya.


Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas bidang yang membahas HAM dari berbagai perspektif. Maringan Panjaitan, (Wakil Rektor III) menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang, tetapi harus tetap mengikuti aturan agar tidak melanggar HAM.


Dekan FEB, Dr. Hamonangan Siallagan, menyoroti bahwa kebebasan ekonomi adalah bagian dari hak asasi manusia untuk mewujudkan kehidupan yang layak. Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. dr. Leo Simanjuntak, SpOG, menekankan pentingnya layanan kesehatan yang adil untuk mencapai Indonesia Emas.


Prof. Dr. Derliana dari FKIP menegaskan bahwa pendidikan adalah hak fundamental setiap orang dan tidak boleh ada diskriminasi di dunia pendidikan. Sementara itu, Dr. Janpatar Simamora menekankan bahwa penguatan HAM erat kaitannya dengan negara hukum, di mana P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) menjadi kewajiban bersama seluruh elemen bangsa.


Acara yang dimoderatori oleh Dr. Jonson Rajaguguk ini berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab, dengan antusiasme tinggi dari mahasiswa peserta. Kegiatan ditutup dengan harapan agar mahasiswa Universitas HKBP Nommensen tidak hanya memahami teori HAM, tetapi juga mampu mengimplementasikannya sebagai agen perubahan di tengah masyarakat menuju Indonesia Emas.(Rel)

×
Berita Terbaru Update