Medan, MarmataNews.id - Warga pertanyakan kinerja Aparat Kepolisian di Polsek Deli Tua Polrestabes Medan. Pasalnya, warga sudah resah dengan maraknya perjudian Tembak Ikan seperti di Jalan Pertahanan, Gang Besi, Desa Patumbak Dua, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Dari pengakuan warga setempat mengatakan, bahwa lokasi perjudian itu kebal hukum dan tidak tersentuh hukum dari kepolisian setempat dalam hal ini Polsek Patumbak.
“Memang benar lokasi perjudian itu tak tersentuh hukum. Masyarakat juga bertanya-tanya. Karena, dulu judi tembak ikan tersebut hanya satu meja, kini bertambah lagi. Bukannya berkurang atau tutup malah menjadi-jadi, seakan-akan desa kami akan dijadikan Lasvegas,” sebut warga yang rumahnya tepat dekat dengan tempat perjudian tersebut, Rabu (17/09/2025).
Warga juga menjelaskan, semenjak maraknya perjudian tersebut, Ia sebagai orang tua merasa takut dengan masa depan anak nya rusak.
"Karena kegiatan perjudian itu semakin hari semakin banyak yang aktifitas nya sampai 24 jam mulai dari pagi sampai ke pagi. Selain itu, penjual coin nya saling bergantian yang menjaga meja judi nya, ibarat tak tersentuh hukum dari pihak penegak hukum seperti kepolisian." bebernya.
Ditegaskannya, sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian sehingga masyarakat resah karena tidak ada ketenangan untuk beristirahat akibat perjudian itu selalu ramai dari pagi sampai pagi lagi.
“Kami masyarakat minta kepada Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Patumbak segera menindak tegas aktivitas judi di Gang. Besi tersebut,” ujar warga dengan mengatakan tidak tau mau mengadu kemana lagi.
Menanggapi keresahan warga itu, saat dikonfirmasi Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat S, melalui via WA nya tidak menjawab alias Bungkam hingga berita ini disiarkan.(n)