Medan, MarmataNews.id - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin (10/11/2025).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Medam, Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, H. Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, serta Anggota DPRD Kota Medan.
Rapat diawali dari Fraksi Nasdem yang dibacakan Afif Abdillah dengan penyampaian penjelasan Pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Dalam penjelasannya, Afif Abdillah mengatakan bahwa Pendidikan Wawasan Kebangsaan merupakan fondasi penting dalam membangun kepribadian bangsa yang berkarakter, cinta tanah air, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
“Namun di tengah arus globalisasi, kemajuan teknologi informasi, dan perubahan sosial yang cepat mengakibatkan menurunnya semangat nasionalisme, melemahnya solidaritas sosial, serta meningkatnya sikap intoleransi”, katanya.
Diketahui lanjut Afif, bahwa penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Medan saat ini belum memiliki dasar hukum yang spesifik dan komprehensif, akibatnya upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan belum mencapai hasil yang optimal.
"Oleh sebab itu, DPRD Kota Medan memandang perlu menginisiasi Ranperda ini agar pelaksanaan pendidikan dan kegiatan kebangsaan di Kota Medan memiliki arah dan pijakan hukum yang jelas", tandasnya.
Rapat ditutup dengan penyerahan penjelasan pengusul kepada Ketua DPRD Kota Medan.(is)

