Medan, MarmataNews.id – Pandangan Fraksi PAN-PERINDO terhadap penjelasan Pengusul DPRD Kota Medan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tinggi terhadap inisiatif Anggota DPRD Kota Medan yang telah mengusulkan ranperda kota medan tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.
Usulan ini merupakan manifestasi dari keberadaan Anggota DPRD Kota Medan sebagai wakil rakyat, yang menginginkan pencerahan, peningkatan kecerdasan dan kapasitas masyarakat Kota Medan lebih baik terkait dengan pemahaman pancasila dan wawasan kebangsaan.
Pandangan Fraksi PAN-PERINDO DPRD Medan dibacakan oleh Edwin Sugesti Nasution dalam Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala dan H. Zulkarnaen serta dihadiri Anggota DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (11/11/25).
Pada Intinya, Fraksi PAN-PERINDO DPRD Kota Medan mendukung dan menyetujui agar Pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsan ini dapat terlaksana dan menjadi program bagi para wakil rakyat di dalam mencerahkan masyarakat Kota Medan.
Namun Inisiatif Ini, Lanjut Edwin menyampaikan melalui Fraksi PAN-PERINDO DPRD Kota Medan melalui sidang paripurna yang terhormat meminta agar pelaksanaan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan ini dapat di masukkan pada perubahan terbatas di Tata Tertib DPRD Kota Medan.(is)

