Medan, MarmataNews.id - Anggota DPRD Kota Medan, El Barino Shah menyampaikan pengusulan Pansus DPRD Medan dalam pembentukan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Daerah dapat untuk memperkuat kemandirian fiskal, mendorong efisiensi keuangan daerah, serta melindungi aset publik dari penyimpangan. Senin (10/11/2025).
Penyampaian itu diawali dengan penyampaian penjelasan Pengusul Pembentukan Panitia Khusus tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Kota Medan dalam rapat paripurna, Senin (10/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, H. Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, serta Anggota DPRD Kota Medan.
Dalam penyampaiannya, El Barino Shah dari Fraksi Golkar mengatakan bahwa salah satu ukuran kemandirian fiskal daerah adalah tingkat kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah. Namun beberapa tahun terakhir, PAD Kota Medan menunjukkan tren belum optimal, baik secara proporsional terhadap total pendapatan maupun dalam efektivitas sistem pengelolaannya.
“Berdasarkan hal tersebut, DPRD Kota Medan melalui Tim Pengusul memandang perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Daerah guna memperkuat upaya pengawasan dan merumuskan rekomendasi kebijakan strategi berbasis hasil audit BPK RI”, katanya.
Ketua Partai Golkar Kota Medan juga menyampaikan pembentukkan Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Daerah ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan gerakan strategis dan politis DPRD Kota Medan untuk memperkuat kemandirian fiskal, mendorong efisiensi keuangan daerah, serta melindungi aset publik dari penyimpangan.
"Melalui kerja Pansus ini, diharapkan terbangunnya sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah yang modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat posisi fiskal Kota Medan sebagai kota metropolitan yang maju dan mandiri", imbuh El Barino Shah ditutup dengan penyerahan penjelasan pengusul kepada Ketua DPRD Kota Medan.(is)

