Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fraksi NasDem DPRD Kota Medan: Damkar Harus Mampu Tembus Lokasi Kebakaran Maksimal 15 Menit

Senin, 17 November 2025 | 17.42 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-17T12:19:25Z



Medan, MarmataNews.id — Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dibuat hidup ketika pandangan Fraksi NasDem terkait peningkatan standar layanan Pemadam Kebakaran disampaikan. Tepuk tangan terdengar dari berbagai sudut ruang sidang, menandakan dukungan atas sejumlah poin penting yang dinilai krusial bagi keselamatan warga.


Fraksi NasDem yang dibacakan oleh Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, menegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan standar pelayanan minimal yakni armada pemadam mencapai lokasi kebakaran maksimal 15 menit benar-benar diterapkan tanpa kompromi.


"Hal ini menjadi fundamental mengingat urusan kebakaran dan penyelamatan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas, termasuk dalam alokasi anggaran, " sebutnya pada saat membacakan pemandangan Fraksi tentang Ranperda Damkar, Senin (17/11).

NasDem juga menyoroti aturan teknis dalam Rancangan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, yang dinilai sudah mengatur tindakan pra hingga saat kejadian. Namun, Fraksi NasDem meminta pemerintah menambah regulasi terkait tindakan pasca kebakaran, seperti bantuan sosial atau dukungan pembangunan kembali bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menjadi korban. Hal tersebut diharapkan dapat diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.

Diteruskannya lagi, pada sisi sumber daya manusia, Fraksi NasDem menekankan pentingnya peningkatan kompetensi petugas.

"Apalagi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sudah memiliki lokasi Diklat di Kecamatan Medan Tuntungan. Pemanfaatan sarana dan prasarana secara optimal harus menjadi program terukur, agar kualitas personel pemadam semakin profesional, " ujar wakil ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan.

Menurutnya, terkait sarana dan prasarana, Fraksi NasDem mendesak pemerintah melengkapi armada sesuai Permendagri No. 122 Tahun 2018.

Beberapa kendaraan khusus yang perlu diprioritaskan antara lain: Unit pemadam untuk menjangkau gang sempit, Mobil pemadam untuk bangunan tinggi, Heavy Rescue Truck untuk kondisi medan berat,  Hazmat Rescue Truck untuk penanganan bahan berbahaya beracun (B3), Tactical Rescue Truck, termasuk melengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai standar nasional.

Tidak kalah penting, sambung legislatif asal Dapil I Kota Medan ini lagi, fraksi NasDem memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan petugas pemadam kebakaran yang setiap hari berhadapan dengan risiko tinggi. Mereka menyebut bahwa sudah sepantasnya para petugas baik PNS, PPPK, maupun alih daya, mendapatkan tunjangan risiko yang layak, serta perlindungan asuransi tambahan di luar BPJS.

"Mereka bekerja mempertaruhkan nyawa. Sudah waktunya kita memberi penghargaan yang nyata,” tegas Antonius dalam paripurna.

Di akhir penyampaian tersebut, ia menyampaikan, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran tersebut.(is)
×
Berita Terbaru Update