Medan, MarmataNews.id - Wakil Ketua DPRD Medan H Hadi Suhendra dukung penuh langkah Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk Penanganan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sebelumnya berbasis teknologi ramah lingkungaan. Dengan demikian masalah sampah di Medan diharapkan akan segera teratasi, apalagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Terjun, Medan Marelan yang saat ini sudah kelebihan kavasitas (overload).
Dukungan itu disampaikan H Hadi Suhendra, Jumat (7/112025) menyikapi penandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan terkait pengolahan Sampah menjadi energi listrik.
Untuk itu, kata Hadi Suhendra asal politisi Golkar itu Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) supaya segera menindaklanjuti kerjasama dimaksud. “Tentu sarana pendukung dan fasilitas lainnya supaya segera disampaikan. Mengingat saat ini sedang pembahasan R APBD Pemko Medan TA 2026 agar dapat dialokasikan anggarannya,” ungkapnya.
Terkait hal itu, kata Hadi Suhendra, DPRD Medan pasti akan mendukung pendirian industri sepanjang tidak melanggar ketentuan. Begitu juga soal penyediaan lahan lokasi 5 Ha dekat TPA Terjun, Hadi berharap adanya sosialisasi yang baik kepada masyarakat sekitar.
Sebagaimana diketahui, Kamis (6/11/2025) lalu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan kesepakatan bersama terkait Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan salah satu misi strategis Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Selain dengan Pemko Medan, Penandatanganan perjanjian ini juga dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut dengan Pemkab Deliserdang yang ditandatangani Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan.
Dikatakan Gubernur Sumut,
Pengelolaan sampah di wilayah perkotaan telah lama menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota. Melalui penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang dapat tertangani secara berkelanjutan.
“Ini persoalan yang sudah lama dan merupakan salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya,” kata Bobby Nasution.(is)

