Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Peningkatan Layanan Partai Politik, Ditjen AHU Lakukan Koordinasi dengan Kanwil Sumatera Utara

Senin, 01 Desember 2025 | 19.41 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-01T12:41:29Z


Medan, MarmataNews.id – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum  melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum, khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Partai Politik. Senin (01/12/2025).

Koordinasi ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelaksanaan layanan SKT di Kanwil berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, Ditjen AHU menekankan pentingnya pemahaman yang seragam terhadap aturan mengenai persyaratan pendirian partai politik, struktur kepengurusan tingkat provinsi, serta pemenuhan keterwakilan perempuan yang telah diatur dalam regulasi yang berlaku.

Selain itu, Ditjen AHU juga memberikan penguatan kepada Kanwil terkait pelaksanaan verifikasi dokumen partai politik. Ketelitian dalam memeriksa kelengkapan dokumen, keabsahan data kepengurusan, hingga kejelasan pengajuan permohonan menjadi hal yang ditekankan agar setiap penerbitan SKT dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Melalui kegiatan ini, Ditjen AHU berharap layanan SKT di Kemenkum Kanwil Sumatera Utara semakin terstandar dan efektif sehingga dapat mendukung tertib administrasi partai politik. Penguatan layanan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum di wilayah Sumatera Utara.(Rel)

×
Berita Terbaru Update