Medan, MarmataNews.id - Karutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, A.Md. IP., S.Sos., M.Si., membantah tudingan pemberian fasilitas mewah kepada tahanan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendekam di Rutan Kelas I Labuhan Deli.
Hal itu dikatakannya menjawab dugaan adanya bilik asmara di Rutan Kelas I Labuhan Deli yang viral di media sosial, Selasa (27/1).
“Ruangan yang diposting di media sosial itu bukan di Rutan Labuhan Deli, melainkan di Rumah Sakit Bandung,” ungkap Eddy saat ditemui di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, R, tahanan yang viral tersebut masih berstatus tahanan kejaksaan. Lalu, pada 31 Desember 2025 mengeluh sakit dan dirujuk ke RS Bandung.
“Kita kordinasi dengan Kasi Pidum Kejari Belawan terkait kondisi tahanan tersebut. Lalu, R dirujuk ke RS Bandung dengan pengawalan tiga petugas yang dipimpin Kejari Belawan, TNI, dan pegawai rutan,” jelas Eddy.
Selama di RS Bandung, R diperkenankan untuk didampingi keluarganya. “Foto yang viral itu dia lagi di rumah sakit bersama istrinya. Tidak benar itu di rutan,” tegas Eddy.
Sebelumnya, dikabarkan Rutan Labuhan Deli memberikan fasilitas istimewa kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), berupa kamar mewah.(Rel)

