Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Marah, Diminta Pemko Medan Tindak dan Bongkar Bangunan Yang Memakan Jalan Tanpa Ijin PBG di Jalan Iskandar Muda Baru

Selasa, 20 Januari 2026 | 16.57 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-20T09:57:04Z


Medan, MarmataNews.id - Warga marah, diminta Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan segera menindak dan merobohkan Bangunan yang berdiri memakan badan Jalan dan tidak memiliki Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Iskandar Muda Baru, Gang. Baru, Kel. Sei Timur 2, Kec. Medan Petisah Kota Medan Sumatera Utara percisnya sebelum Pajak Meranti.


Menyikapi pengaduan Warga kepada Media ini terkait Bangunan yang memakan jalan dan tanpa memiliki ijin PBG tersebut, langsung menyampaikan dan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, Selasa (20/01/2026) mengatakan "Sudah kita suruh anggota cek lapangan" tulis nya melalui Pesan WA nya.

Selanjutnya pada hari itu juga, Wartawan datang ke lokasi bersama warga yang sudah marah untuk menunggu pihak Dinas Perkimcikataru Medan dan mengambil foto Selasa (20/01/2026) Jam 11 siang, sempat di larang oleh seorang lelaki dan perempuan bermata cipit (turunan cina) pemilik bangunan ruko lantai 3 cat kuning percis di pintu masuk Gang Baru yang juga diduga pemilik bangunan yang memakan jalan dan tanpa ijin PBG meminta supaya foto itu di hapus.

"Bapak kok foto- foto rumah saya, saya tidak terima dan tolong di hapus foto nya. Kalo tidak di hapus akan saya laporkan media Bapak." ucap orang bermata cipit itu merasa kebal hukum di hadapan warga sekitar dan Media. 

Melihat arogansi pemilik bangunan yang memakan jalan dan tidak memiki jin PBG yang juga pemilik Ruko di pintu masuk Gang Baru, salah satu warga setempat yang namanya tidak mau disebut mengatakan akan bertindak dan akan membongkar sendiri bangunan yang telah memakan jalan rumah mereka bersama warga setempat.

"Jika pihak Pemko Medan melalui Dinas Perkimcikataru dan Satpol PP Kota Medan tidak menindaknya, kami warga disini yang akan membongkarnya. Karena pemilik bangunan merasa hebat dan tidak menghargai warga yang sudah puluhan tahun tinggal di Gang ini." tegasnya emosi.(n)
×
Berita Terbaru Update