Labuhan Deli, MarmataNews.id - Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570 BE/2026 dengan tema “Dharma Menjaga Perdamaian Dunia”, Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan pemberian Remisi Khusus bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi anak binaan, Sabtu (31/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan. Pelaksanaan pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, namun juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta menjalani masa pembinaan dengan baik.
Momentum Hari Raya Waisak diharapkan dapat menjadi sarana refleksi diri bagi seluruh warga binaan untuk menanamkan nilai-nilai kedamaian, kebajikan, toleransi, dan kehidupan yang harmonis dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat serta menjadi wujud komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam mendukung pembinaan yang humanis dan berkeadilan bagi seluruh warga binaan.(Rel)

