Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Deliserdang Diduga Piara Judi Tembak Ikan Milik "AK". Ustadz Martono Angkat Bicara

Kamis, 25 Juni 2026 | 20.17 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-25T15:13:15Z


Deliserdang, MarmataNews.id - Menjelang HUT Bhayangkara ke-80 yang jatuh tepat pada 1 Juni 2026, Kapolres Deliserdang Polda Sumut diduga piara gelanggang perjudian (Gelper) Tembak Ikan, Mesin Dindong, slot dan bola putar di Jalan Tengku Fachrudin, Tanjung Gabus satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.


Selain perjudian, lokasi nya juga disebut- sebut sebagai tempat peredaran narkoba yang omsetnya mencapai puluhan juta perhari mulai pagi hingga malam.

Dari informasi yang diperoleh bahwasanya pengelola mesin judi disebut- sebut bernama "Ahing", sedangkan pemilik mesin dan bandarnya diketahui "AK".

Menanggapi perjudian tersebut, Ustadz Martono angkat bicara kepada media ini supaya Kapolres Deliserdang, Kombes Pol 
Hendria Lesmana,Sik,Msi segera menindak dan menutup lokasi perjudian yang ada di Jalan Tengku Fachrudin, Tanjung Gabus satu, Kecamatan Lubuk Pakam tersebut karena sudah sangat meresahkan warga setempat.

“Saya sebagai tokoh masyarakat di Deli Serdang sangat resah dengan adanya aktifitas lokasi judi tembak ikan- ikan itu. Apalagi ada pengaduan dari warga, selain tempat judi juga tempat transaksi dan memakai Narkoba jenis sabu” ucap Ustadz  Martono, Rabu siang (24/6/2026).

Ustadz yang dikenal warga Deliserdang ini juga menegaskan, dengan masalah perjudian, narkoba dan permasalahan penyakit masyarakat lainnya ini dapat merusak mental masyarakat dan merusak hubungan sosial di rumahtangga warga deliserdang.

"Bila perlu, Kombes Pol. Hendria Lesmana tegas untuk menangkap pemilik perjudian tersebut karena warga masyarakat di deli Serdang sudah sangat resah." tegas Ustadz Martono.

Oleh karena itu, saya Ustadz Martono mewakili Warga lubuk pakam meminta kepada Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut untuk segera menutup dan menggrebek lokasi perjudian tersebut.

"Apalagi pada 1 Juli 2026 ini Polri di seluruh Indonesia akan merayakan HUT Bhayangkara ke- 80, buktikan lah kinerjanya supaya di Wilayah Hukum nya bersih dari tempat- tempat perjudian dan narkoba. Karena, tempat- tempat itu bisa memicu aksi- aksi kejahatan." bebernya.

Menanggapi hal itu, saat di konfirmasi kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana,Sik,Msi via WhatsApp, Kamis (25/6/2026) tidak bersedia memberi jawaban alias "Bungkam", terkesan tutup mata dan ada pembiaran.(n/Tim)
×
Berita Terbaru Update