Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengurusan PBG Menjadi Sorotan, Komisi IV DPRD Medan Menilai Akibat Tingginya Biaya Jasa Konsultan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 14.54 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-06T07:54:16Z


Medan, MarmataNews.id - Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan kembali jadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, menilai proses pengurusan PBG masih terkesan rumit dan membebani masyarakat, terutama akibat tingginya biaya jasa konsultan.


Duma menilai mahalnya biaya konsultan membuat banyak masyarakat kewalahan saat melakukan pengurusan PBG, selain mahal juga ribet. "Kalau biaya konsultan terlalu tinggi, tentu menjadi beban bagi masyarakat,” tegas Dame, Kamis (6/8).

Menurutnya, konsultan seharusnya hadir sebagai solusi, bukan malah menjadi tambahan beban bagi warga yang ingin membangun atau memperbaiki rumah.

Dame meminta Pemko Medan tidak tinggal diam. Mekanisme pelayanan PBG harus dievaluasi, termasuk memperbanyak konsultan yang mampu memberikan jasa dengan biaya wajar dan terjangkau.

"Jangan sampai warga memilih tidak mengurus PBG hanya karena biaya mahal dan proses berbelit. Apalagi diduga jadi mainan di dinas Perkimcikataru Medan. Jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan hanya masyarakat yang dirugikan. PAD Kota Medan juga berpotensi ikut terdampak, "katanya.

Dame mengaku persoalan mahalnya biaya PBG ini sebelumnya telah disampaikannya kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam rapat paripurna DPRD Medan.

Ia pun memberi penegasan jika pelayanan PBG tetap mahal, rumit dan tidak kunjung dibenahi, kinerja OPD terkait patut dievaluasi.

Pemerintah seharusnya mempermudah rakyat memenuhi kewajibannya, bukan justru membuat warga takut dan enggan mengurus izin dan akhirnya jadi mainan oknum di lapangan.(is)
×
Berita Terbaru Update