Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi 4 DPRD Medan Dukung Angkutan Umum Gratis bagi Pelajar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 12.49 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-14T05:49:25Z


Medan, MarmataNews.id - Komisi 4 DPRD Kota Medan mendukung usulan program angkutan umum gratis bagi pelajar yang dinilai dapat meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya masyarakat prasejahtera. Namun, realisasi program tersebut harus didukung kajian yang matang, terukur, dan berkelanjutan, terutama menyangkut kemampuan keuangan daerah.


Dukungan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 4 DPRD Kota Medan bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait, Selasa (13/10/2026). Program angkutan umum gratis bagi pelajar ini merupakan usulan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan.

RDP dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Wakil Ketua Komisi 4, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubus serta dihadiri sejumlah anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi 4 menilai program angkutan umum gratis berpotensi menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap akses pendidikan. 

"Dengan adanya keringanan biaya transportasi, para pelajar diharapkan dapat berangkat dan pulang sekolah dengan lebih mudah tanpa terlalu membebani pengeluaran orang tua," ucap Paul.

Disebutkan Paul, program ini diharapkan membantu siswa dari keluarga prasejahtera yang harus mengalokasikan sebagian penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, termasuk ongkos perjalanan sehari-hari.

"Meski demikian, Komisi 4 menekankan bahwa rencana tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi manfaat bagi pelajar. Pemerintah Kota Medan perlu melakukan perhitungan secara menyeluruh agar pelaksanaannya tidak mengganggu pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik lainnya," jelasnya.

Paul menyebut kajian itu perlu mencakup kemampuan anggaran daerah, mekanisme pembiayaan, jumlah pelajar yang menjadi sasaran, serta kesiapan operator angkutan umum dalam memberikan layanan. Selain itu, diperlukan pula skema pelaksanaan dan pengawasan yang jelas agar program tepat sasaran serta dapat dijalankan secara konsisten.

"Keterlibatan berbagai pihak juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, organisasi angkutan, dan kalangan akademisi diharapkan dapat menghasilkan konsep program yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Menurut Paul, melalui RDP ini Komisi 4 DPRD Kota Medan berharap usulan angkutan umum gratis bagi pelajar dapat dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan manfaat sosial, keberlanjutan anggaran, serta kesiapan sistem transportasi perkotaan. 

"Dengan perencanaan yang tepat, program tersebut diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mendukung dunia pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat," pungkasnya.

RDP tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Organda Kota Medan, Kesatuan Pemilik Kendaraan Penumpang (Kesper) Kota Medan, Tim Peneliti Manajemen Angkutan Perkotaan Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara, serta pakar transportasi.(is)
×
Berita Terbaru Update