Medan, MarmataNews.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy F Sianturi bersama Tim Satops Patnal Kemenkumham Sumatera Utara, melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. Kegiatan yang digelar pada Rabu malam, 20 November 2024, Kegiata ini bertujuan untuk menindaklanjuti Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, Rudy F. Sianturi, memberikan pengarahan kepada Tim Satops Patnal Kemenkumham Sumut sebelum melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas I Medan. Sidak kali ini meliputi razia blok hunian warga binaan dan tes urine terhadap warga binaan serta petugas jaga.
Dalam arahannya, Rudy menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). "Untuk menjaga keamanan, kita perlu melakukan deteksi dini. Malam ini kita melakukan razia blok hunian dan tes urine, baik terhadap warga binaan maupun petugas jaga. Saya minta kepada rekan-rekan agar tetap humanis, tidak arogan, dan menjaga keamanan serta kondusifitas Rutan ini. Laksanakan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan," tegas Rudy.
Usai pengarahan Rudy F Sianturi dan Tim langsung bergerak ke lokasi kamar hunian yang sudah ditentukan untuk melakukan penggeledahan.Sidak kali ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Rutan Kelas I Medan, pejabat struktural rutan, petugas pemasyarakatan, serta tim dokter rutan. Kemudian dilanjut dengan tes urine kepada 10 orang warga binaan yang dipilih secara acak serta petugas jaga sebanyak 15 orang petugas.
Dari hasil razia tersebut, ditemukan sejumlah barang yang dilarang beredar di dalam rutan dan beberapa benda lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Temuan barang-barang tersebut selanjutnya diinventarisir untuk dimusnahkan.
Usai pelaksanaan tes urine, barang-barang hasil razia yang telah diinventarisir dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum, sebagai langkah untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang yang beredar di dalam Rutan.
Kegiatan inspeksi mendadak ini ditutup dengan pernyataan Kepala Divisi Pemasyarakatan yang mengingatkan seluruh jajaran pengamanan untuk terus mendukung berbagai program di Rutan Kelas I Medan, khususnya dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan sidak ini berjalan lancar dan tanpa insiden berarti, mencerminkan komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dalam menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.(Rel)