Medan, MarmataNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 Perundang-undangan, Rabu (20/11/2024).
Rapat dihadiri oleh Ketua Bappeda Labuhanbatu Utara Bapak Muhmmad Asril,S.Sos, MM beserta Tim sebagai pemrakarsa, Sekda Labuhan Batu Utara yg diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Ibu Dra.Hj Susi Amarani,M.Si, dan Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian Ranperda ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang dengan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan berjalan dengan baik dan dukungngan semua pihak.(Rel)