Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemetaan Kompetensi SDM, Kanwil Kemenkum Sumut Bersama BPSDM Hukum Laksanakan Penilaian Kompetensi

Rabu, 14 Mei 2025 | 13.28 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-14T06:28:34Z


Medan, MarmataNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melaksanakan kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi dan Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025, yang bertempat di Aula Soepomo Lt.5 Kanwil Kemenkum Sumut. Rabu (14/05/25).


Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Silalahi menyampaikan bahwa Penilaian kompetensi sebagai suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan telah diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, di mana hal tersebut sejalan dengan tugas fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM yang mempunyai tugas besar yaitu pelaksanaan penilaian dan rekomendasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.


Ignatius juga menyampaikan hasil pemetaan profil kompetensi ini nantinya akan dapat digunakan sebagai salah satu sumber data dalam menentukan pengembangan sumber daya manusia yang lebih sistematis, terukur dan akuntabel. Sehingga rangkaian manajemen SDM dapat berlangsung secara optimal dan mampu menunjukkan peran nyata dalam pencapaian sasaran strategis Kementerian Hukum.


“Tunjukkan semua kemampuan dan kesungguhan yang saudara miliki sehingga dapat memperoleh hasil yang optimal sesuai dengan yang diharapkan”, ucap Ignatius menutup sambutannya.


Selanjutnya dalam sambutan dan laporan kegiatan, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini menyampaikan tujuan dari kegiatan ini ialah untuk memperoleh profil kompetensi PNS dalam rangka manajemen SDM atau manajemen karir. Adapun tujuan penilaian komptensi yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Wilayah adalah untuk Pemetaan Kompetensi.


Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 14 dan 15 Mei 2025 secara daring/virtual yang diawali dengan kegiatan Pra Penilaian Kompetensi pada tanggal 08 Mei 2025, dengan Jumlah keseluruhan Peserta Penilaian Kompetensi sebanyak 60 (enam puluh) orang.(Rel)

×
Berita Terbaru Update