Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Responsif Kelola Aset Negara, Kanwil Ditjenpas Sumut mengikuti Penguatan dan Pengarahan dari Sekretaris Jenderal Secara Virtual

Rabu, 14 Mei 2025 | 12.28 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-14T05:28:25Z


Medan, MarmataNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara mengikuti rapat penguatan dan pengarahan pelaksanaan likuidasi aset secara virtual yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Rabu (14/5).


Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat proses likuidasi Barang Milik Negara (BMN) yang tidak digunakan, serta memastikan pengelolaan aset negara dilaksanakan secara tertib, efisien, dan akuntabel.


Rapat diikuti oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, dari ruang kerjanya secara terpisah, sementara Kepala Bagian Tata Usaha, Endang Sriwati, bersama staf teknis mengikuti rapat dari ruangan. Acara ini dilaksanakan melalui Zoom dan turut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli Menteri, serta para Kepala Kantor Wilayah dari seluruh Indonesia.


Plt. Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, dalam arahannya menekankan pentingnya penertiban aset yang tidak lagi digunakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.


“Setiap satuan kerja wajib menertibkan aset yang tidak lagi digunakan dan menyelesaikan proses likuidasi sesuai ketentuan. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap keuangan negara,” tegas Asep Kurnia.


Beliau juga mengingatkan pentingnya validasi data aset, pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi, serta sinergi antarsatuan kerja dalam mempercepat proses pelaporan dan penghapusan aset.


Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Plt. Sekjen dan mendorong percepatan likuidasi aset di lingkungan kerjanya.(Rel)

×
Berita Terbaru Update