Labuhan Deli, MarmataNews.id - Sebagai tindak lanjut atas instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Regu Jaga Rutan Labuhan Deli melaksanakan razia insidentil ke dalam blok hunian warga binaan pada siang hari, jumat (04/07).
Karutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi melalui Ka.KPR, Asrul Ardian Harahap mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti HP, narkoba, dan senjata tajam, serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
"Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian secara menyeluruh dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis namun tegas." ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Asrul, sesuai arahan dari Ditjenpas menjadi pedoman kami untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari HALINAR. Razia ini rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengawasan dalam adanya barang yang tidak sepatutnya berada di dalam rutan atau yang dilarang di dalam rutan labuhan deli.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Labuhan Deli dalam mewujudkan rutan yang bersih, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan." tegasnya.(Rel)