Labuhan Deli, MarmataNews.id – Dalam rangka memperkuat deteksi dini serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, jajaran pengamanan kembali melaksanakan razia rutin di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu malam (23/7/2025).
Razia yang dimulai pukul 19.00 hingga 19.45 WIB tersebut menyasar lima kamar hunian, yakni kamar 3/1, 2/2, 2/20, 1/9, dan 3/5. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama jajaran staf pengamanan serta regu pengamanan (Rupam) yang sedang bertugas malam itu.
Sebelum pelaksanaan razia, kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat elektronik yang dilarang di dalam kamar hunian.
Setiap kamar dibuka satu per satu, dan seluruh WBP dikeluarkan serta diperiksa secara menyeluruh oleh petugas. Pemeriksaan badan dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Penggeledahan kamar pun disaksikan langsung oleh satu orang perwakilan dari masing-masing kamar guna menjamin transparansi pelaksanaan.
Dari hasil razia, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang tergolong sebagai barang terlarang di dalam lingkungan Rutan, antara lain:
* 1 unit rice cooker
* 3 buah charger
* 1 buah headset
* 1 unit cok sambung (terminal listrik)
* 2 buah kartu (diduga kartu permainan atau kartu identitas tidak resmi)
Seluruh barang temuan tersebut kemudian didata dan diinventarisir untuk selanjutnya diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia kali ini berjalan dalam suasana yang kondusif dan penuh keterlibatan aktif dari petugas. “Kami akan terus berkomitmen menjaga lingkungan rutan tetap aman dan tertib. Razia ini adalah bentuk nyata pelaksanaan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta upaya pencegahan terhadap pelanggaran tata tertib,” tegas beliau.
Sebagai tindak lanjut, pihak Rutan juga akan terus melakukan monitoring serta razia berkala guna memastikan bahwa tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari implementasi arahan pimpinan dalam menjaga marwah dan integritas pemasyarakatan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari gangguan keamanan.(Rel)