Medan, MarmataNews.id - Kementerian Hak Asasi Manusia terus berkomitmen dalam memperkuat budaya kerja berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kamis (07/08/2025).
Kegiatan ini digelar secara luring di Aula Soepomo dan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, serta jajaran pegawai KemenHAM dan Kementerian Hukum Sumut. Kehadiran para perwakilan pemerintah daerah menjadi bukti nyata bahwa isu HAM kini menjadi perhatian bersama lintas instansi.
Kepala Kanwil KemenHAM Sumut, Flora Nainggolan, membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Semoga kegiatan ini menjadi bekal penting agar ASN mampu menerapkan nilai-nilai HAM di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Flora dalam sambutannya.
Turut hadir sebagai narasumber utama, Direktur Penguatan Aparatur Negara, Novie Soegiharti, yang menyampaikan bahwa penguatan HAM bagi ASN bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi penting untuk menjamin pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari diskriminasi. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta perlindungan terhadap hak ASN sebagai individu maupun bagian dari sistem pemerintahan.
Narasumber kedua, Majda El Muhtaj, selaku Kepala Pusat Studi HAM UNIMED, menyoroti tanggung jawab ASN dalam melayani masyarakat secara inklusif tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, gender, atau status sosial. Ia juga mengingatkan bahwa ASN harus turut menjamin hak rekan kerja dan masyarakat, termasuk hak atas privasi, kebebasan beragama, dan kebebasan berpendapat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang penuh antusiasme. Acara dimoderatori oleh Fauzi dari Kanwil Kementerian Hukum Sumut dan ditutup dengan rangkuman yang menegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM bertujuan untuk memperkuat kesadaran, pemahaman, dan implementasi prinsip-prinsip HAM dalam tugas dan fungsi ASN sebagai pelayan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih humanis, inklusif, dan berpihak pada hak-hak dasar warga negara.(Rel)