Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

P5HAM Menjangkau Seluruh Kalangan: Warga Binaan Rutan Perempuan Medan Peroleh Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia

Rabu, 27 Agustus 2025 | 16.02 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-27T09:02:49Z


Medan, MarmataNews.id - Langkah progresif Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara-Kepulauan Riau mendobrak paradigma konvensional dengan menyelenggarakan program penguatan kapasitas HAM khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan di Rumah Tahanan Kelas IIA Medan, Selasa (26/8/2025).


Inisiatif yang diprakarsai Kepala Kanwil KemenHAM Sumut-Kepri, Dr. Flora Nainggolan ini menandai pergeseran signifikan dalam pendekatan sistem pemasyarakatan Indonesia—dari paradigma hukuman menuju rehabilitasi berbasis HAM. Program melibatkan kolaborasi strategis bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara, dengan menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Madya, Seri Bulan, Kepala Rutan Perempuan Medan, Marlia Rezeki Santoso, dan M. Ibrahim Siregar dari Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara.


"Ini bukan sekadar penyuluhan biasa, tetapi transformasi mendasar bagaimana kita memandang warga binaan—sebagai subjek hak yang tetap berhak mendapat perlindungan HAM," tegas Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Sumut, Hotmonaria Damanik, dalam pembukaan penguatannya di Rutan Perempuan Medan.


Kegiatan komprehensif ini menghadirkan diskusi mendalam tentang arsitektur kelembagaan HAM, implementasi konkret pemenuhan hak WBP, hingga dimensi hukum penegakan HAM dalam konteks pemasyarakatan. Yang menarik, sesi diskusi interaktif memungkinkan para WBP mengekspresikan kebutuhan dan kekhawatiran mereka secara langsung.


Ibrahim Siregar menegaskan bahwa program ini mencerminkan evolusi sistem peradilan pidana Indonesia yang semakin sensitif terhadap prinsip-prinsip HAM. "Kita sedang menyaksikan perubahan paradigma dari retributif menuju restoratif," ungkapnya.


Sebagai bagian dari agenda Penguatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM), program ini diharapkan menjadi model replikatif untuk seluruh Indonesia, membuktikan bahwa HAM tidak mengenal batasan—bahkan di balik jeruji besi sekalipun.(Rel)

×
Berita Terbaru Update