Balige, MarmataNews.id - Kantor Bupati Kabupaten Toba menjadi saksi implementasi konkret visi Astacita Presiden dalam bentuk program transformasi Aparatur Sipil Negara. Kementerian HAM Sumut bergandengan dengan Pemda Kabupaten Toba mengintegrasikan secara sistematis perspektif hak asasi manusia dalam seluruh aspek tata kelola pemerintahan daerah. Rabu, (27/08/2025).
Dr. Flora Nainggolan (Kepala Kanwil KemenHAM Sumut), bersama jajaran pimpinan Setda Kabupaten Toba menandai pencapaian dalam reformasi birokrasi Indonesia. Program pendampingan produk hukum daerah ini merefleksikan komitmen serius terhadap pilar ketiga Astacita: "memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
"Kita tidak lagi berbicara tentang HAM sebagai konsep abstrak, tetapi sebagai jiwa dalam setiap kebijakan, program, dan layanan publik di Kabupaten Toba," tegas Flora dalam sambutannya.
Jhoni Lubis, Asisten Ekonomi Pembangunan, menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan transformasi ASN yang berintegritas, profesional, dan netral—mengakhiri era diskriminasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Diskusi interaktif yang berlangsung menunjukkan kesiapan tinggi dari ASN Kabupaten Toba untuk mengadopsi paradigma baru ini. Antusiasme peserta dari berbagai OPD mencerminkan momentum perubahan transformatif yang sedang terjadi.
"Kabupaten Toba sedang menulis panduan baru untuk tata kelola lokal di Indonesia—dari administrasi yang berpusat pada pemerintah menuju yang berpusat pada rakyat," ungkap salah satu peserta.
Dengan rencana tindak lanjut berupa pelatihan teknis lanjutan dan koordinasi intensif dengan Bagian Hukum, Kabupaten Toba berpotensi menjadi model yang dapat ditiru oleh 514 kabupaten/kota di Indonesia dalam mewujudkan birokrasi yang benar-benar mematuhi prinsip hak asasi manusia.(Rel)