×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Transformasi Layanan Publik Diuji, Kanwil Kemenkum Sumut Hadapi Penilaian WBBM

Kamis, 18 September 2025 | 17.45 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-18T10:45:19Z


Medan, MarmataNews.id – Transformasi layanan publik yang terus digalakkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara yang kini memasuki tahap penting. Kanwil Kemenkum Sumut menjalani penilaian menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025 oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara di Aula Soepomo, Kamis 18 September 2025.


Kepala Kanwil, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi P3H, Ferry Ferdiansyah memaparkan capaian pada enam area perubahan reformasi birokrasi, termasuk 8 inovasi unggulan yakni Sahabat Kusuma New, Simanjanya Kusuma, Dumas Prokopumda, e-Pus Kemenkum Kanwilsu, Posjamker, Siaparat, Sepadan dan Sipoltak.

"Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam sikap, perilaku dan pelayanan sehari-hari,” tegasnya.


Salah satu inovasi yang mencuri perhatian adalah DUMAS Prokumda, sistem digital pengaduan masyarakat sekaligus pendukung harmonisasi produk hukum daerah. Melalui DUMAS Prokumda, masyarakat bisa langsung menyuarakan keberatan terhadap aturan daerah yang dinilai membebani, tidak relevan atau bertentangan dengan aturan diatasnya.


Dampak riilnya terlihat di Kota Medan. Kebijakan mengenai pembayaran parkir per bulan, yang menuai penolakan luas karena dianggap memberatkan masyarakat, akhirnya dibatalkan setelah aduan resmi tersalurkan melalui DUMAS Prokumda. Keputusan ini menjadi bukti bahwa inovasi Kanwil bukan hanya slogan, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan publik.


Tak berhenti di situ, Kanwil Sumut juga menghadirkan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC). Dua pusat perbelanjaan besar di Medan, Deli Park dan Center Point, kini tersertifikasi sebagai pusat layanan Kekayaan Intelektual (KI). Masyarakat dapat mengakses pelayanan hukum secara mudah dan cepat, bahkan di ruang publik.

"Kami melihat transformasi di Sumut sudah berdampak nyata. Inovasi seperti MIC dan DUMAS Prokumda menunjukkan keberanian untuk menjawab kebutuhan publik secara konkret,” ujar Nyoman Bagus Bayu Pradnyana didampingi Ulva Presy Latifa dari TPN.


Kepala Divisi Pelayanan Hukum selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Sahata Marlen Situngkir pun menegaskan bahwa transformasi yang dibangun Kanwil Kemenkum Sumut juga mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pada 3 Juni 2025 lalu, Sekretariat Jenderal DPR RI menjadikan Kanwil Sumut sebagai patok banding (benchmarking) dalam pengelolaan sistem informasi jabatan berbasis e-Analisis Beban Kerja (e-ABK). Fakta ini menegaskan bahwa inovasi Kanwil Sumut tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi tata kelola birokrasi di tingkat nasional.


Dengan deretan terobosan yang terukur dan diakui berbagai pihak, perjuangan Kanwil Kemenkum Sumut untuk meraih predikat WBBM bukan sekadar mengejar penghargaan. Lebih dari itu, langkah ini adalah bukti transformasi layanan hukum yang semakin dekat, cepat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.(Rel)

×
Berita Terbaru Update