Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Deteksi Dini, Rutan Labuhan Deli Geledah Kamar Hunian dan Berhasil Amankan 5 Unit Hempone dan Benda Terlarang

Jumat, 09 Januari 2026 | 21.32 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-09T14:32:48Z


Medan Utara, MarmataNews.id - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan kamtib di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam, 8 Januari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga 23.50 WIB.

Kegiatan deteksi dini ini dilaksanakan di sejumlah kamar hunian, yakni Kamar 1/3, 1/6, 2/14, 2/19, 3/1, dan 3/14, atas arahan langsung Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.

Sebelum pelaksanaan razia, kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Labuhan Deli, Warisan Sihotang. Dalam arahannya, Ka. KPR menegaskan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta mencegah masuk dan beredarnya narkoba maupun barang-barang terlarang di dalam rutan.

“Razia ini merupakan langkah preventif dan bagian dari deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku,” jelas Warisan Sihotang.

Pelaksanaan razia melibatkan unsur pengamanan internal Rutan Kelas I Labuhan Deli yang terdiri dari Ka. KPR, staf KPR, serta regu pengamanan jaga, dan turut didukung oleh aparat penegak hukum dari Polsek Medan Labuhan (2 personel) dan Koramil (2 personel) sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan.

Dalam keterangannya, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menegaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan, khususnya pada malam hari, guna memastikan situasi rutan tetap kondusif.

“Penggeledahan ini merupakan langkah nyata kami dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menutup celah peredaran barang terlarang di dalam rutan. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta barang terlarang lainnya,” tegas Eddy Junaedi.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan razia dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tanpa mengabaikan ketegasan dalam penegakan aturan, serta tetap menghormati hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, setiap kamar hunian dibuka secara bergiliran. WBP dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian petugas melaksanakan penggeledahan isi kamar yang disaksikan oleh perwakilan penghuni kamar sebagai bentuk transparansi.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain:

* Handphone: 5 unit

* Charger: 3 unit

* Headset: 2 unit

* Sendok: 9 buah

* Kabel: 1 gulung

Seluruh barang hasil temuan selanjutnya dicatat, diinventarisir, dan diamankan untuk dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian WBP di Rutan Kelas I Labuhan Deli berlangsung *aman, tertib, dan lancar*, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan pemasyarakatan.(Rel)

×
Berita Terbaru Update