Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kadis PERKIMCIKATARU Kota Medan Pembohong, Warga Jalan Iskandar Muda Baru Minta Rico Waas Copot Jhon Ester Lase

Selasa, 20 Januari 2026 | 23.38 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-20T16:38:08Z


Medan, MarmataNews.id - Warga Jalan Iskandar Muda Baru kecewa dengan kinerja Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase.

Pasalnya, sudah di beritahukan dan di sampaikan melalui media ini bahwa ada Bangunan yang bermasalah karena telah memakan jalan Gang warga dan diduga tidak memiliki Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Iskandar Muda Baru, Gang. Baru, Kel. Sei Timur 2, Kec. Medan Petisah Kota Medan Sumatera Utara percisnya sebelum Pajak Meranti, Kadis nya mengatakan "Sudah kita suruh anggota cek lapangan".

Dengan pernyataan dari Kepala Dinas PERKIMCIKATARU tersebut melalui pesan WA nya Selasa (20/01/2026) siang, langsung Media ini menyampaikan kepada warga yang menanti keadilan dari pihak Pemerintah Kota Medan.

Setelah mengetahui bahwa pihak Anggota PERKIMCIKATARU akan datang ke lokasi, Warga sempat merasa sangat legah dan puas dengan kesigapan kinerja pihak Dinas PERKIMCIKATARU yang langsung merespon keluhan warga tersebut.

Namun, setelah ditunggu- tunggu mulai siang hingga sampai malam hari, bahwa Anggota yang disuruh Kadis PERKIMCIKATARU tersebut tidak ada datang ke lokasi bangunan untuk mengecek bangunan bermasalah tersebut. 

Sehingga warga kecewa dan menilai, bahwa Kepala Dinas PERKIMCIKATARU Kota Medan "Jhon Ester Lase" diduga hanya besar cakap/ Pembohong dan tidak bisa bekerja serta diduga sengaja membiarkan Bangunan yang bermasalah dan tanpa memiliki ijin PBG itu di bebaskan berdiri demi untuk...??? 

"Kami kecewa melihat kinerja Kadis PERKIMCIKATARU Kota Medan yang telah memberikan janji- janji palsu kepada kami Warga di Jalan Iskandar Muda Baru ini, semoga Bapak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mendengar kekecewaan kami dan secepatnya mencopot Kepala Dinas PERKIMCIKATARU Kota Medan Jhon Ester Lase yang pembohong dan besar cakap" ucap Warga inisial Aliang.

Sementara diketahui, baru-baru ini Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Medan menyoroti terkait lemahnya pengawasan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan terhadap izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Karena, maraknya bangunan tanpa izin dinilai menjadi penyebab utama tingginya kebocoran PAD dari sektor retribusi bangunan.

Hal itu di tegaskan Anggota Pansus PAD DPRD Medan, Rommy Van Boy agar persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan keuangan daerah secara signifikan.

“Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus disikapi serius. Banyak bangunan berdiri meski belum memiliki izin, hal seperti ini jangan sampai terulang lagi,” tegas politisi Partai Golkar itu, usai rapat Pansus PAD di Gedung DPRD Medan pada Senin (12/1/2026).

Desak Perkimcikataru Tertibkan Izin PBG

Rommy Van Boy mendesak Dinas Perkimcikataru agar segera memberikan pemahaman dan penegasan kepada seluruh pemilik bangunan yang sedang dalam proses pembangunan untuk mengurus izin PBG sebelum melanjutkan aktivitas konstruksi.

“Pastikan seluruh bangunan yang sedang dibangun wajib mengurus izin PBG. Kalau tidak, sanksinya jelas, harus dibongkar. OPD jangan main-main soal ini,” tegas anggota Komisi IV DPRD Medan yang membidangi pembangunan.

Menurut Rommy, Pansus PAD DPRD Medan akan menseriusi penyebab maraknya penyimpangan izin bangunan di Kota Medan. Rekomendasi tegas akan disusun guna menutup celah kebocoran PAD sekaligus menata kembali tata ruang kota.

“Pansus akan merekomendasikan langkah konkret agar kebocoran PAD tidak terulang. Tujuannya jelas, memaksimalkan PAD dan menata ruang kota agar lebih tertib,” ujarnya.(n)
×
Berita Terbaru Update