Samosir - MarmataNews.id - Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bapperida menggelar Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Samosir, secara resmi dibuka Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, bertempat di halaman Kantor Camat Sianjur Mulamula, Jumat (30/01).
Mengusung tema "Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, Musrenbang Kecamatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKPD, untuk memberi ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan berpartisipasi aktif agar perencanaan pembangunan yang disusun benar benar inklusif, responsif dan berkelanjutan.
Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang menyampaikan pelaksanaan Musrenbang ini amanat UU No 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional yang memberikan acuan penyusunan suatu perencanaan yang komprehensif dari tingkat pusat sampai ke desa.
Musrenbang ini diharapkan sebagai wadah dalam mewujudkan target pembangunan tahunan yang diintegrasikan kembali dalam rencana kerja perangkat daerah.
Mewakili Pimpinan dan Anggota DPRD Samosir yang berasal dari Dapil IV Jonny Sagala menyatakan bahwa Musrenbang ini bukan hanya kegiatan seremonial belaka, melainkan untuk merumuskan usulan yang sudah dibawa oleh tiap tiap desa yang ada di Kecamatan Sianjur Mulamula.
"Apa yang sudah kita usulkan di tahun sebelumnya yang tertunda karena efisiensi dan keterbatasan agar dapat segera kita realisasikan," jelasnya.
Kepala Bapperida Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata dalam paparannya menyampaikan bahwa RKPD 2027 ini merupakan tahun ketiga dalam mewujudkan RPJMD Kabupaten Samosir, artinya dibutuhkan akselerasi atau upaya lebih agar seluruh indikator yang kita tuangkan dalam RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 bisa tercapai.
Sementara itu, Camat Sianjur Mulamula Andri P. Limbong mengatakan usulan yang disampaikan merupakan hasil dari Musrenbang tingkat desa, yang sudah dilaksanakan di 12 desa dari tanggal 22-23 Januari 2026, yang menghasilkan sebanyak 157 usulan.
"Melalui Musrenbang Kecamatan ini, kesepakatan usulan rencana pembangunan desa yang diintegrasikan pembangunan daerah di kecamatan, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan," tutup Camat Sianjur Mulamula.
Turut hadir dalam kegiatan Musrenbang ini, Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat daerah, Camat Se-Kabupaten Samosir, Forkopimcam Sianjur Mulamula, para Kepala Desa, Sekdes dan BPD se-Kecamatan Sianjur Mulamula, TP PKK, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pemuda, LSM/Pers, Asosiasi dan Profesi.(n)

