Medan, MarmataNews.id - Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah mengingatkan seluruh rumah sakit ( RS) di Kota Medan agar tidak selalu berkutat kepada sistem birokrasi, tapi lebih mengutamakan pelayanan kepada pasien.
Hal tersebut disampaikan, Afif Abdillah
dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Jawaban Pengusul terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Perubahan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan,Selasa (24/02/2026).
” Saya ingin menengaskan satu hal yang paling sangat mendasar.Dan ini sering terlupakan diantara tumpukan formulir dan prosedur rumah sakit.Ketika seseorang datang ke rumah sakit dalam keadaan darurat, bukanlah kelengkapan berkas dan bukan pula kesesuian data di sistem, tapi adalah nyawa ,” kata Afif.
Dikatakan, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan itu untuk berkas dapat dilakukan menyusul.
” Pihak Rumah Sakit harus memahami seseorang datang ke rumah sakit dalam keadaan darurat adalah nyawa dan keselamatan manusia, berkas bisa menyusul, tapi nafas yang berhenti tidak bisa kembali ,” tegasnya.
Juga, dikatakan anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan yang membidangi kesehatan agar rumah sakit tidak memikirkan untung atau rugi didalam menangani pasien.
” Kami juga mengingatkan didalam proses perawatan agar rumah sakit tidak terjebak kepada untung rugi didalam menangani pasien ,” ucapnya.
” Ingatlah rumah sakit adalah tempat orang menggantungkan harapan terakhir.Karena itulah ukuran keberhasilan yang paling jujur bukan seberapa besar angka pendapatan, tetapi seberapa besar banyak pasien dipulangkan dengan kondisi lebih sehat, lebih tenang dan dihargai sebagai manusia ,” sambungnya.
Untuk itulah, kata Afif melalui perubahan
Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan pihaknya mengirimkan satu pesan kepada seluruh rumah sakit di Kota Medan.
” Melalui perubahan Perda Sistem Kesehatan ini kami kirimkan pesan tidak boleh lagi ada pasien ditinggalkan di Instalasi Gawat Darurat ( IGD), tanpa kepastian perawatan atau rujukan yang tidak jelas.Mereka ( pasien,red) berhak tahu mau diapakan, dibawa kemana dan kapan tindakan dilakukan ,” pesannya.
Afif mengatakan pihaknya mengusulkan adanya perubahan dengan menitipkan pesan kepada warga Kota Medan.
” Jika dalam keadaan darurat agar diutamakan manusia, bukan berkas.Dan dalam perawatan yang diutamakan adalah kesembuhan bukan perhitungan laba rugi.Dan disetiap fasilitas kesehatan akan ada pemberian sistem reward bagi yang tulus melayani dan punisment bagi yang mengabaikan pasien ,” katanya.(is)

