Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Henry Jhon Hutagalung : Jangan Persempit Lapak Jualan Daging Babi

Minggu, 22 Februari 2026 | 13.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-25T06:32:07Z


Medan, MarmataNews.id - Anggota DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung menyesalkan sikap Wali Kota Medan Rico Waas yang mengeluarkan surat edaran pelarangan warga menjual daging babi di pinggir jalan. Pasalnya, para pedagang daging babi mencari nafkah untuk kebutuhan keluarganya, seharusnya pemerintah melindungi para pedagang.

Dikatakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini harusnya Wali Kota Medan bersyukur pedagang tidak meminta pekerjaan kepada Pemko Medan.

Padahal sudah kewajiban pemerintah menyiapkan lapangan pekerjaan bagi warga menganggur. Tapi pedagang daging babi mengetahui keterbatasan pemerintah sehingga berdikari dengan cara berdagang.

"Mereka juga pelaku UMKM yang mendorong ekonomi kerakyatan, semestinya dilindungi, bukan diganggu dengan dalih daging non halal tidak boleh dijual terbuka," kata Henry Jhon kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Dalam hal ini, Henry Jhon sangat menyayangkan, surat edaran terlebih diterbitkan pada bulan Ramadhan. Padahal pada pemerintahan Kota Medan periode-periode sebelumnya hal seperti ini tidak pernah terjadi.

"Dari dulu sudah ada pedagang daging babi berjualan di pinggir jalan dan tidak pernah ada masalah. Begitu juga pedagang daging lainnya ada juga berjualan di trotoar tapi kenapa tidak ikut dalam surat edaran  Wali Kota," katanya seraya memberikan contoh di Jalan Jamin Ginting, Medan dan kawasan Pajak Melati.

Kata, Henry Jhon, seharunya Wali Kota Medan menyadari bagaimana proses mereka dihantarkan untuk duduk di Balai Kota Medan.

"Wali Kota Rico Waas dengan tagline Rico-Zaki harus tahu,  para pedagang daging babi banyak yang memilih Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap pada Pilkada November 2024 lalu. Tapi begitu jadi Wali Kota, Rico Waas tidak mengayomi seluruh masyarakatnya, justru melukai hati warganya yang mencari makan dengan berdagang," kesalnya.

HenyJhon meminta kepada Wali Kota, Rico Waas agar sebaiknya pemerintah melokalisir pedagang dengan membuat pasar daging khusus menjual daging non halal di sekitar mereka biasa berjualan.

"Mohonlah kepada saudara Wali Kota Medan agar  jangan mempersempit ruang pedagang daging babi," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan.(is)

×
Berita Terbaru Update