Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Skandal Narkoba di Medan Barat, Kepling Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Antonius Tumanggor: Aparat Lingkungan Jangan Jadi Pengedar

Selasa, 10 Maret 2026 | 15.16 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-10T08:16:53Z


Medan, MarmataNews.id – Kecamatan Medan Barat kembali tercoreng oleh kasus narkoba. Kali ini, dua oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota diduga terseret skandal peredaran narkotika setelah aparat Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kediaman mereka pada Senin (9/3) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sekitar 3 ons narkotika jenis sabu. Ironisnya, barang haram itu diduga berada dalam penguasaan oknum perangkat lingkungan yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga ketertiban masyarakat.

Peristiwa ini langsung mendapat sorotan keras dari Anggota DPRD Kota Medan dari Dapil I, Antonius Devolis Tumanggor. Ia menyayangkan aparat lingkungan yang semestinya menjadi perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat justru terseret dalam pusaran bisnis narkoba.

“Kepling itu seharusnya menjadi garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban warga. Bukan malah terlibat atau diduga ikut dalam jaringan peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegas Antonius, Selasa (10/3).

Politisi Partai NasDem tersebut mengingatkan bahwa Kecamatan Medan Barat sebelumnya juga pernah digegerkan kasus narkoba yang melibatkan oknum pejabat, yakni seorang camat yang sempat dinonaktifkan karena diduga sebagai pengguna narkoba.

“Sekarang muncul lagi kasus baru. Oknum Kepling 19 dan Kepling 13 di Kelurahan Pulo Brayan Kota dikabarkan terseret kasus narkoba. Ini sangat memalukan dan menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Antonius mengungkapkan, persoalan narkoba di kawasan tersebut sebenarnya sudah lama dikeluhkan warga. Hal itu bahkan sempat mencuat saat dirinya menggelar reses di Kelurahan Pulo Brayan Kota yang dihadiri ribuan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, warga secara terbuka mengeluhkan maraknya peredaran narkoba, aksi begal, hingga rusaknya lampu penerangan jalan yang diduga sengaja dirusak oleh pihak tertentu sehingga memicu rasa takut di tengah masyarakat.

“Keluhan itu sudah disampaikan langsung oleh masyarakat di hadapan lurah, kasi trantib, bhabinkamtibmas, hingga tokoh agama. Tapi sangat disayangkan, justru sekarang muncul kasus Kepling yang tertangkap membawa narkoba,” ungkapnya.

Lebih lanjut Antonius meminta Inspektorat dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap perangkat kelurahan di wilayah tersebut.

Ia juga mendorong agar tes urine dilakukan terhadap seluruh ASN, lurah, hingga para Kepling di Kecamatan Medan Barat guna memastikan tidak ada lagi aparat pemerintahan yang terlibat narkoba.

“Kalau aparat lingkungan saja sudah terseret narkoba, bagaimana kita mau memberantas narkoba di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kabag Tapem Pemko Medan, Rudi Asriandi, mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait penangkapan tersebut.

“Camat sudah melaporkan kepada kami bahwa Kepling 19 Kelurahan Pulo Brayan Kota atas nama Muhammad Fadli telah ditangkap,” ujarnya.

Terpisah, Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harahap, juga membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun ia menyebut yang diamankan polisi adalah Kepling 19, sementara Kepling 13 berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

“Informasinya Kepling 19 yang ditangkap. Sedangkan Kepling 13 kabur. Saat ini istri Kepling 13 masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Kasus ini kembali membuka tabir rawannya peredaran narkoba di wilayah Medan Barat, sekaligus menjadi tamparan keras bagi aparat pemerintahan di tingkat lingkungan. (MR/Tim)

×
Berita Terbaru Update