Medan, MarmataNews.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dengan tema “Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan” yang berlangsung di Hotel Grand City Hall Medan, Jumat (12/6).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, Pejabat Struktural Kantor Wilayah, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sumatera Utara.
Rombongan Komisi XIII DPR RI dipimpin oleh Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H. bersama anggota Komisi XIII lainnya, yakni Dr. Marinus Gea, S.E., M.Ak., dr. Raja Faisal Manganju Sitorus, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., Tonny Tesar, S.Sos., Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.M., Anwar Sadad, Sugiat Santoso, S.E., M.S.P.
Dalam paparannya, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara menyampaikan berbagai capaian kinerja layanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Sumatera Utara. Ia menjelaskan bahwa saat ini Imigrasi Sumut telah memiliki tiga Immigration Lounge, yaitu dua di Kota Medan dan satu di Kisaran, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, untuk memperluas jangkauan layanan keimigrasian, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara juga telah mengusulkan pembentukan dua Kantor Imigrasi baru pada tahun ini, yakni Kantor Imigrasi Tebing Tinggi dan Kantor Imigrasi Labuhan Batu.
Dalam kesimpulan rapat, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara yang dinilai terus berinovasi dalam pelayanan publik dan memperkuat sinergi lintas instansi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA), operasi gabungan, serta berbagai program yang semakin mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Komisi XIII DPR RI juga menilai bahwa posisi strategis Sumatera Utara sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat memerlukan langkah pengawasan yang semakin kuat. Upaya pencegahan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pembentukan satuan tugas pengawasan orang asing di kawasan industri dinilai penting untuk meminimalisasi penyalahgunaan izin tinggal, pekerja migran Indonesia nonprosedural, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan pelanggaran keimigrasian lainnya.
Selain itu, Komisi XIII menekankan pentingnya penguatan tata kelola data keimigrasian yang terintegrasi antarunit kerja maupun lintas instansi guna mendukung pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi XIII DPR RI juga menyatakan dukungan terhadap penguatan kapasitas kelembagaan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara melalui penambahan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi pegawai, pemenuhan sarana dan prasarana, pembentukan kantor imigrasi baru, serta peningkatan kelas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Sebagai tindak lanjut, Tim Kunker Spesifik Komisi XIII DPR RI merekomendasikan agar pengembangan sistem digitalisasi dan integrasi data keimigrasian berbasis teknologi informasi dibahas secara khusus dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna meningkatkan efektivitas pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum keimigrasian.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan jajaran Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang semakin profesional, modern, dan responsif terhadap tantangan pengawasan di wilayah strategis seperti Sumatera Utara.(n)

