Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mahasiswa Protes, RDP Komisi IV DPRD Medan Bersama Pabrik PT. Kilang Kecap Angsa "Ricuh" Setelah Hasil Rapat Tak Dibacakan

Selasa, 02 Juni 2026 | 16.07 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-02T09:07:13Z


Medan, MarmataNews.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan pihak Pabrik PT. Kilang Kecap Angsa berlangsung panas dan berakhir ricuh. Kericuhan terjadi setelah Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H tidak membacakan hasil maupun kesimpulan resmi rapat yang telah berlangsung selama beberapa jam, Selasa (02/06/2026).


Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, pihak Pabrik PT. Kilang Kecap Angsa, Satpol PP Kota Medan, serta perwakilan Masyarakat, dan Mahasiswa dari Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FORMARA) awalnya berjalan dengan lancar. Berbagai temuan, keluhan masyarakat, dan hasil pengawasan terkait dugaan pencemaran lingkungan disampaikan dalam forum tersebut.

Namun suasana mulai memanas ketika rapat akan ditutup tanpa adanya pembacaan hasil, kesimpulan, maupun rekomendasi resmi dari Komisi IV DPRD Kota Medan. Kondisi tersebut memicu protes keras dari mahasiswa dan masyarakat yang hadir.

Massa menilai masyarakat berhak mengetahui sikap resmi DPRD Kota Medan setelah mendengar keterangan dari seluruh pihak yang hadir dalam Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan. Tidak dibacakannya hasil rapat dianggap menimbulkan ketidakjelasan terhadap tindak lanjut persoalan yang telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun.

Perwakilan Mahasiswa menyampaikan bahwa Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan seharusnya menghasilkan keputusan atau rekomendasi yang jelas, terutama terkait langkah yang akan diambil terhadap dugaan persoalan lingkungan yang selama ini dikeluhkan warga masyarakat disekitar Pabrik PT. Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Kericuhan sempat terjadi akibat adu argumen antara peserta rapat dan sejumlah pihak yang hadir. Aparat Kemanan dan Petugas DPRD Kota Medan kemudian berupaya meredam situasi sehingga kondisi kembali kondusif.

Mahasiswa menegaskan bahwa ketidakjelasan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan justru menambah kekecewaan masyarakat yang selama ini menunggu kepastian penyelesaian persoalan lingkungan. 

Mereka menilai DPRD Kota Medan harus menunjukkan komitmen yang lebih tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

FORMARA menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat keputusan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Medan bukan hanya forum mendengar, tetapi harus melahirkan sikap dan rekomendasi yang jelas. Masyarakat datang mencari kepastian, bukan pulang membawa tanda tanya,tegas perwakilan mahasiswa usai rapat.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi mengenai hasil dan kesimpulan akhir Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Komisi IV DPRD Kota Medan. Situasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait tindak lanjut pengawasan terhadap pihak Pabrik PT. Kilang Kecap Angsa dan penyelesaian dugaan persoalan lingkungan yang telah berlangsung cukup lama.(is)
×
Berita Terbaru Update