Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dirkrimum Polda Sumut Akan Tindak Bisnis Judi Tembak Ikan Milik AK Martubung Cs di Jalan Bakaran Batu Lubuk Pakam

Sabtu, 02 Maret 2024 | 15.33 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-02T09:56:14Z


Deliserdang, MarmataNews.id - Beberapa minggu ini aparat penegak hukum baik tingkat Polda Sumut, Polres hingga Polsek jajaran sedang galak-galaknya melakukan penggerebekan berbagai penyakit masyarakat mulai dari peredaran Narkoba, Premanisme hingga perjudian. 


Hal itu tidak menyurutkan niat para pelaku usaha perjudian untuk melancarkan bisnis haramnya itu. Pasalnya, salah satu pengusaha yang disebut sebut AK Martubung Cs nekat menjalankan perjudian berbagai mesin ketangkasan di Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. 

Pantauan awak media ini, lokasinya berada di pinggir jalan Bakaran Batu tepat di depan salah satu rumah makan yang terbentuk seperti pergudangan. 

"Udah buka mereka bang. Beberapa hari ini lah, kurang lebih seminggu. Ini lokasi dulu sempat buka, namun tidak begitu lama tutup karena insiden sandi Konsorsium 303 Sambo," ucap Anto warga sekitar. 

Menurutnya, berbagai macam jenis mesin ketangkasan disajikan oleh para pemain yang hilir mudik masuk ke arena perjudian. 

"Ada tembak ikan, bola-bola piala juga bang. Penjagaan nya lumayan ketat lah bang," bebernya.

Menanggapi lokasi judi tersebut, saat di konfirmasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut,  Kombes Pol. Sumaryono, Sabtu (02/03/2024) melalui pesan WA nya mengatakan akan sampaikan ke Polres Deliserdang untuk di tindak. "Nanti kita sampaikan ke polresta ds utk ditindak." tegasnya.(M/tim)
×
Berita Terbaru Update